You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengunjung Puskesmas Diwajibkan Cuci Tangan dan Gunakan Masker
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengunjung Puskesmas Wajib Cuci Tangan dan Kenakan Masker

Upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) terus dilakukan. Seperti dilakukan di Puskesmas Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yang mewajibkan para pengunjungnya untuk mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan sabun serta mengenakan masker. Di puskesmas ini disediakan beberapa fasilitas tempat cuci tangan dan sabun.


"Pasien juga wajib menggunakan masker, karena banyak ditemukan orang yang positif tanpa gejala,

Kepala Puskesmas Kecamatan Kembangan, Leny Ariyani mengatakan, mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami menyediakan empat fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun. Pengunjung yang datang wajib cuci tangan untuk meminimalisir terbawanya virus dari tangan pasien ke pasien lain," ujar Leny, Selasa (7/4).

Puskesmas Kembangan Dirikan Poli ISPA

Dia menambahkan, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, sesuai dengan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) yang ditandatangani 3 April 2020.



"Pasien juga wajib menggunakan masker, karena banyak ditemukan orang yang positif tanpa gejala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14052 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1927 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1420 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1175 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1081 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik